• Untuk respon yang lebih cepat, hubungi langsung admin kami melalui WhatsApp di nomor yang tertera di header Website
Beranda » Katalog Berdasar Penerbit » Aqwam » Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan
Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan

Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan

Rp 130.000
Stok
Kategori Aqwam, Buku Islam, Fikih, Keluarga, Wanita/Muslimah
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan

a

= Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan =

a

Penerbit   : Aqwam

Penulis    : Muhammad Samih Umar

Ukuran    : 15×23

Tebal       : 590

a

Mempelajari buku-buku fikih bukan berari sudah bias menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat, bukan? Apalagi memang persoalan-persoalan itu beraneka ragam bentuknya dan tidak jarang pula sangat pelik dan komplek. Karena itu, fatwa-fatwa dari para ulama sangatlah penting dan dibutuhkan. Buku ini berisi 500 tanya jawab pilihan seputar hokum-hukum terkait wanita dan pernikahan.

Contoh persoalan fikih yang dibahas dalam buku ini antara lain:

  • Bolehkah seorang gadis menolak dinikahkan dengan pemuda pilihan orang tuanya?
  • Kapan seorang istri dianggap sah telah diceraikan suami?
  • Secara hokum Islam, zhihar itu dari pihak suami, tapi jika seorang istri melakukan zhihar apakah itu juga berlaku?
  • Apa hukum bagi seorang ibu yang tidur di samping bayinya kemudian pada pagi harinya bayinya meninggal?
  • Jika seorang suami marah kemudian mengucapkan kata-kata cerai kepada istrinya, apakah cerai tersebut berlaku? Bagaimana pula jika seorang suami menalak tiga sekaligus kepada istrinya?
  • Sebatas apa seorang muslimah boleh memperlihatkan auratnya kepada mahram, sesama muslimah, atau sesame kaum wanita?
  • Apakah seorang anak harus menaati orang tua yang memerintahkannya menceraikan istrinya?

Mebaca buku ini, Anda akan mendapati hal-hal menarik dan unik. Anda juga akan mendapatkan ilmu bagaimana para ulama menerapkan hokum-hukum fikih dalam setiap jawaban dari pertanyaan yang diajukan penanya.

Secara selektif, Muhammad Samih Umar mengumpulkan fatwa-fatwa khusus tentang persoalan wanita dan pernikahan ini dari para ulama terkenal, yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi, seperti: Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Muhammad Nashirudin Al-Albani, Muhammadn bin Shalih Utsaimin, Shalih Fauzan, dan Abdurrazaq Afifi. Tak ketinggalan, sebagian fatwa dari Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’.

a

a

Tags: , , , , , , , , , ,

Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan

Berat 1 gram
Kondisi Baru
Dilihat 979 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Produk Terkait
Tutup Sidebar
Sidebar

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang mau ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Farah
● online
Syifa
● online
Firdaus
● online
Farah
● online
Halo, perkenalkan saya Farah
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja